You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Juni, 16.858 berkas Diterima di PTSP Jakbar
.
photo doc - Beritajakarta.id

PTSP Jakbar Terima 16.858 Berkas Perizinan

Hingga Juni 2015, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat telah menerima sebanyak 16.858 berkas permohonan izin dari 15 jenis perizinan yang ada.

Kalau yang paling banyak itu, pelayanan kartu izin usaha, izin operasional dan kartu pengawasan


Jumlah tersebut antara lain, bidang perdagangan sebanyak 5.347 berkas, pembangunan 352 berkas, bidang pertanahan 819 berkas, ketenagakerjaan dan transmigrasi 292 berkas, kesehatan 180 berkas.

Sementara di kelautan, pertanian dan ketahanan pangan hanya 5 berkas, perindustrian 10 berkas, lingkungan hidup 94 berkas, kebudayaan dan pariwisata 134 berkas, pendidikan 108 berkas, perhubungan 9.219 surat, kesbangpol 55 berkas, sosial 7 berkas, penataan ruang 111 berkas dan pekerjaan umum 125 berkas .

1,3 Juta Warga Jakbar Kantongi E-KTP

Kepala PTSP Jakarta Barat, Desti Ernaningsi mengatakan, dari total berkas yang diterima, sebanyak 15.270 berkas yang sudah diterbitkan. Berkas permohonan perizinan pada bidang perhubungan merupakan berkas terbanyak yang dilayani selama enam bulan terakhir. Ia mengaku, dalam sehari pihaknya bisa melayani hingga 200 berkas perizinan.

“Kalau yang paling banyak itu, pelayanan kartu izin usaha, izin operasional dan kartu pengawasan,” katanya, Jumat (10/7).

Dikatakan Desti, pelayanan di PTSP tidak dipungut biaya kecuali jenis pelayanan yang memiliki nilai retribusi resmi seperti IMB, Undang-undang Gangguan (UG) dan lain sebagainya.

Namun demikian, tambah Desti, masih banyak warga yang menggunakan calo untuk mengurus perizinan, sehingga banyak warga yang tidak mengetahui jika perizinan yang mereka lakukan tidak dipungut biaya.

“Di setiap kantor PTSP yang ada, sudah tertulis jika perizinan dan permohonan gratis kecuali yang ada retribusinya,” tandas Desti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4127 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik